Berita Sekolah
Informasi terbaru SMKN 1 Pangandaran
Pengumuman Kelulusan SMK Negeri 1 Pangandaran Angkatan 22 Tahun 2026
SMK Negeri 1 Pangandaran akan melaksanakan pengumuman kelulusan bagi siswa kelas XII Angkatan 22 Tahun 2026 pada Senin, 4 Juli 2026 pukul 19.00 WIB. Pengumuman kelulusan dapat diakses secara daring melalui laman resmi sekolah di kelulusan.smkn1pangandaran.sch.id. Sistem pengumuman berbasis online ini diterapkan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan akses informasi sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan seluruh peserta didik.
Sehubungan dengan pelaksanaan pengumuman kelulusan tersebut, pihak sekolah menyampaikan beberapa imbauan penting kepada seluruh peserta didik kelas XII Tahun Pelajaran 2025/2026 agar menjaga sikap dan perilaku dengan baik. Adapun hal-hal yang dilarang untuk dilakukan antara lain:
1. Coret-coret pakaian/seragam maupun objek lainnya
2. Melakukan konvoi kendaraan bermotor atau kegiatan “nge-geng”
3. Berkumpul atau berkerumun di tempat-tempat tertentu
4. Melakukan tawuran
5. Tindakan pemalakan atau bullying
6. Serta berbagai tindakan lain yang melanggar ketertiban umum dan hukum yang berlaku
Sekolah menegaskan bahwa kelulusan merupakan momen yang patut disyukuri dengan cara yang positif, santun, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, seluruh siswa diharapkan dapat merayakan kelulusan dengan penuh rasa syukur tanpa melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap imbauan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen sekolah dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta nama baik SMK Negeri 1 Pangandaran.
Melalui pengumuman ini, diharapkan seluruh siswa dapat menunjukkan kedewasaan dalam bersikap serta menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin dan tanggung jawab. Semoga seluruh siswa kelas XII SMK Negeri 1 Pangandaran Angkatan 22 Tahun 2026 memperoleh hasil terbaik dan dapat melangkah menuju masa depan yang gemilang.
SMKN 1 Pangandaran, Lebih Baik dan Terbaik.
Sehubungan dengan pelaksanaan pengumuman kelulusan tersebut, pihak sekolah menyampaikan beberapa imbauan penting kepada seluruh peserta didik kelas XII Tahun Pelajaran 2025/2026 agar menjaga sikap dan perilaku dengan baik. Adapun hal-hal yang dilarang untuk dilakukan antara lain:
1. Coret-coret pakaian/seragam maupun objek lainnya
2. Melakukan konvoi kendaraan bermotor atau kegiatan “nge-geng”
3. Berkumpul atau berkerumun di tempat-tempat tertentu
4. Melakukan tawuran
5. Tindakan pemalakan atau bullying
6. Serta berbagai tindakan lain yang melanggar ketertiban umum dan hukum yang berlaku
Sekolah menegaskan bahwa kelulusan merupakan momen yang patut disyukuri dengan cara yang positif, santun, dan bertanggung jawab. Oleh karena itu, seluruh siswa diharapkan dapat merayakan kelulusan dengan penuh rasa syukur tanpa melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Pihak sekolah juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap imbauan tersebut akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen sekolah dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta nama baik SMK Negeri 1 Pangandaran.
Melalui pengumuman ini, diharapkan seluruh siswa dapat menunjukkan kedewasaan dalam bersikap serta menjunjung tinggi nilai-nilai disiplin dan tanggung jawab. Semoga seluruh siswa kelas XII SMK Negeri 1 Pangandaran Angkatan 22 Tahun 2026 memperoleh hasil terbaik dan dapat melangkah menuju masa depan yang gemilang.
SMKN 1 Pangandaran, Lebih Baik dan Terbaik.